Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pria Ini Dihukum 3,5 Abad, Setelah Perkosa Bayi

Pria Ini Dihukum 3,5 Abad, Setelah Perkosa BayiPria Ini Dihukum 3,5 Abad, Setelah Perkosa Bayi |
Jerry Active, seorang pria berusia sekitar 26 tahun asal Alaska ini di jatuhi hukuman penjara selama 359 tahun lantaran ia memperkosa balita berusia sekitar 2 tahun. Tidak hanya itu, kabarnya ia juga membunuh kakek dan nenek bayi tersebut.

Hingga saat ini belum diketahui mengapa ia melakukan hal sebodoh ini. Tapi, kabarnya Ia juga pernah membunuh seseorang sebelum kasus ini terjadi. Sekitar 2 tahun lalu Ia juga pernah terkena kasus pembunuhan sepasang suami istri, yaitu Touch Chea 71 tahun dan istrinya Sorn Sreap di rumar meraka di Anchorge.


Dia juga memperkosa Sorn Sreap dan cucunya yang berusia 2 tahun. Dia juga pernah memperkosa seorang nenek yang berusia sekitar 90 tahun hingga meninggal. Perbuatan keji yang dilakukan oleh jerry dianggap perbuatan yang peling aneh saat itu.
 Dalam pengadilan dia dinyatakan bersalah atas sepuluh Dakwaan, diantaranya pembunuhan, penyerangan seksual, dan perampokan. Atas perbuatanya Ia dihukum penjara selama tiga setengah abad lebih, atau lebih tepatnya 359 tahun.

Posting Komentar untuk "Pria Ini Dihukum 3,5 Abad, Setelah Perkosa Bayi"